26 October 2024 15:28
Mahkamah Agung (MA) membantah abai mengawasi independensi hakim terkait kasus suap para hakim yang memvonis bebas tersangka penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur. Juru Bicara (Jubir) MA, Hakim Agung Yanto menegaskan peraturan berlapis telah disiapkan sebagai bentuk penertiban kinerja hakim.
"Lembaga sudah banyak sekali melakukan regulasi tentang pengawasan sebetulnya," kata Hakim Agung Yanto.
Selain membantah adanya pengabaian dalam pengawasan terhadap para hakim, MA juga berkomitmen kooperatif dengan aparat penegak hukum terkait mendalami potensi adanya tersangka baru dalam kasus suap hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca juga: KY Kawal Ketat Penangkapan Makelar Kasus di MA |