27 October 2026 12:29
Seorang mekanik bengkel motor rumahan bernama Yudariansyah, warga Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, dibuat terkejut bukan kepalang saat didatangi petugas Samsat Ciledug ke rumahnya. Pasalnya, identitas dirinya tercatat menunggak pajak mobil mewah supercar bernilai miliaran rupiah.
Petugas Samsat mendatangi kediamannya untuk menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas satu unit mobil mewah McLaren seri 570S Coupe, senilai Rp4,5 miliar. Tagihan pajak tahunan yang menunggak selama satu tahun tersebut mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp137 juta.
Yuda yang sehari-hari bekerja sebagai montir sepeda motor mengaku tidak pernah sekalipun memiliki mobil sport super mewah tersebut. Kondisi ekonominya pas-pasan dan akses ke rumahnya harus melalui gang sempit. Rasanya mustahil bisa menyimpan mobil McLaren tersebut.
"Kaget banget Mas, pas dapat info dari tetangga kalau ada orang Samsat mencari saya dibilang punya mobil sport. Rumah saya saja begini di gang kecil, dapat mobil sport dari mana? Saya juga tidak pernah meminjamkan KTP ke siapa pun," kata Yuda dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 27 Oktober 2026.
Yuda mengaku cemas namanya disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Ia mengkhawatirkan data pribadinya bermasalah di kemudian hari. Terutama terkait skor kredit perbankan (BI checking) hingga data kepesertaan bantuan sosial desil pemerintah.
Guna melindungi hak-hak korban agar tidak dirugikan akibat pencatutan identitas, pihak Samsat Ciledug langsung mengambil langkah cepat dengan menerbitkan pemblokiran administratif terhadap surat kendaraan mobil mewah tersebut atas nama Yudariansyah.
Selain pemblokiran data, Samsat Ciledug juga berkoordinasi intensif dengan jajaran kepolisian untuk melacak asal-usul pembelian mobil, pihak dealer, hingga memburu pemilik asli yang diduga sengaja memanfaatkan identitas warga lain demi menghindari pajak progresif kendaraan mewah.