Mekanik Bengkel di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Senilai Rp137 Juta

27 October 2026 12:29

Seorang mekanik bengkel motor rumahan bernama Yudariansyah, warga Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, dibuat terkejut bukan kepalang saat didatangi petugas Samsat Ciledug ke rumahnya. Pasalnya, identitas dirinya tercatat menunggak pajak mobil mewah supercar bernilai miliaran rupiah.

Petugas Samsat mendatangi kediamannya untuk menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas satu unit mobil mewah McLaren seri 570S Coupe, senilai Rp4,5 miliar. Tagihan pajak tahunan yang menunggak selama satu tahun tersebut mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp137 juta.

Yuda yang sehari-hari bekerja sebagai montir sepeda motor mengaku tidak pernah sekalipun memiliki mobil sport super mewah tersebut. Kondisi ekonominya pas-pasan dan akses ke rumahnya harus melalui gang sempit. Rasanya mustahil bisa menyimpan mobil McLaren tersebut.

"Kaget banget Mas, pas dapat info dari tetangga kalau ada orang Samsat mencari saya dibilang punya mobil sport. Rumah saya saja begini di gang kecil, dapat mobil sport dari mana? Saya juga tidak pernah meminjamkan KTP ke siapa pun," kata Yuda dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 27 Oktober 2026.

Yuda mengaku cemas namanya disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Ia mengkhawatirkan data pribadinya bermasalah di kemudian hari. Terutama terkait skor kredit perbankan (BI checking) hingga data kepesertaan bantuan sosial desil pemerintah.

Baca Juga :

 

Penelusuran door-to-door


Kepala UPT Samsat Ciledug Idham Kholid menjelaskan, kedatangan petugas ke rumah Yuda merupakan bagian dari operasi penelusuran door-to-door terhadap pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak berdasarkan pangkalan data (database) dari pusat.

Tercatat, ada sebanyak 39 nama pemilik mobil mewah di wilayah hukum Samsat Ciledug yang terdata belum melunasi kewajiban pajak tahunannya. Namun, petugas mendapati kejanggalan nyata saat memverifikasi data di lapangan. Kendati profil ekonomi Yuda sangat kontras dengan kepemilikan McLaren, data kependudukan pada surat kendaraan tersebut terbukti cocok persis dengan identitas Yuda.

"Secara data identitas, nama sama, alamat sama, RT/RW, hingga kelurahan sama persis dengan KTP Bang Yuda. Tetapi fakta di lapangan, yang bersangkutan tidak pernah merasa memiliki ataupun membeli kendaraan mewah tersebut," ucap Idham Kholid.

Guna melindungi hak-hak korban agar tidak dirugikan akibat pencatutan identitas, pihak Samsat Ciledug langsung mengambil langkah cepat dengan menerbitkan pemblokiran administratif terhadap surat kendaraan mobil mewah tersebut atas nama Yudariansyah.

Selain pemblokiran data, Samsat Ciledug juga berkoordinasi intensif dengan jajaran kepolisian untuk melacak asal-usul pembelian mobil, pihak dealer, hingga memburu pemilik asli yang diduga sengaja memanfaatkan identitas warga lain demi menghindari pajak progresif kendaraan mewah.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X