OTT Proyek Jalan di Sumut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

Candra Yuri Nuralam • 2 July 2025 12:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 1 Juli 2025, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan suap pada pengerjaan proyek jalan pada Dinas PUPR Sumatra Utara (Sumut).

“Penggeledahan masih terus berjalan, nanti akan kami sampaikan update-nya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.

Budi enggan memerinci lokasi yang digeledah penyidik. Barang yang dicari pun masih dirahasiakan oleh KPK.

“Belum bisa kami sampaikan, karena teman-teman masih di lapangan,” ucap Budi.


5 orang jadi tersangka


KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)