16 March 2025 18:35
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat pejabat pemerintah daerah, tiga orang anggota DPRD, dan satu orang kontraktor di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Penangkapan ini dilakukan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) berinisial NV bersama dengan tiga stafnya.
Selain itu, terdapat tiga orang anggota DPRD berinisial FR, F, dan UH. Sementara satu orang lagi berprofesi sebagai kontraktor
Mereka dibawa ke Mapolres Oku dengan cara bertahap dengan dua buah mobil pribadi untuk dilakukan pemeriksaan dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 21.30 WIB pada Sabtu, 15 Maret 2025, malam.
Baca: KPK Gelar OTT di OKU, 8 Orang Ditangkap |