Polda Jatim Tangkap Terduga Pembakar Gedung Grahadi Surabaya

2 September 2025 20:13

Surabaya: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur. Pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

Pasca demonstrasi, Polda Jatim berhasil menangkap sebanyak 580 orang perusuh, 89 orang di antaranya telah diproses hukum, sedangkan 12 orang masih dalam pemeriksaan. Sementara itu, 479 lainnya telah dipulangkan. Aksi demonstrasi yang berujung kericuhan dalam dua hari ini menyebabkan 83 personel kepolisian mengalami luka ringan hingga berat.
 

Baca Juga: Khofifah Pastikan Pembakar Gedung Negara Grahadi Bukan Ojol dan Mahasiswa
 

Kepala Polda (Kapolda) Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan bahwa saat ini tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. Hal ini dilakukan sebagai teguran dan pembelajaran agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis. 

"Kemarin sudah ada beberapa yang kita amankan dan sekarang kita tindaklanjuti dan tentunya akan kita kembangkan. Jadi supaya ini dijadikan pembelajaran, jangan sampai berbuat anarkis," ujar Nanang, dikutip dari Newsline, Metro TV, Selasa, 2 September 2025.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id