17 April 2025 12:37
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 93 kilogram di Perairan Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Barang terlarang tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Sebanyak 93 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dibungkus dengan menggunakan plastik berwarna merah tua dan bertuliskan bahasa Mandarin. Sabu ini diamankan dari sebuah kapal nelayan yang berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Polda Kepulauan Riau dan Bea Cukai Kota Batam.
Baca juga: Polsek Bangko Ringkus 3 Pengedar Sabu saat Pesta Narkoba |