Nikita Mirzani Hadapi Sidang Vonis Kasus TPPU dan Pemerasan

28 October 2025 09:51

Selebritas Nikita Mirzani menanti keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemerasan yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys. Sidang pembacaan vonis hukuman terhadap Nikita Mirzani akan digelar hari ini, Selasa, 28 Oktober 2025. 

Dilansir dari website PN Jakarta Selatan tertulis sidang digelar di ruang sidang utama pada pukul 09.00 WIB. Namun, ruang sidang masih terlihat sepi dan hanya dipenuhi awak media. 

Para penggemar Nikita Mirzani juga turut hadir di Gedung PN Jakarta Selatan. Mereka kompak menggunakan pakaian warna putih demi memberikan dukungan moril untuk Nikita Mirzani. 
 


Vonis hakim yang akan dihadapi Nikita Mirzani ini menjadi titik akhir dari segala proses persidangan sejak awal 2025. Sebelumnya, Nikita dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebesar Rp2 miliar dan 11 tahun penjara karena dinilai tidak kooperatif dan berbelit-belit. 

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 atas kasus pemerasan melalui ITE dan TPPU. Saat itu, Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan kasus pemerasan senilai Rp4 miliar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febiari)