Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pengadaan Outsourcing

4 March 2026 19:17

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Operasi senyap ini berlangsung di wilayah Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Fadia Arafiq diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya, kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Hingga Selasa malam, jumlah pihak yang ditangkap terus bertambah hingga total 11 orang.

"Benar, tim mengamankan tiga orang di wilayah Semarang dini hari tadi. Salah satunya adalah Bupati Pekalongan, serta dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan ajudan Bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 3 Maret 2026.

Selain Bupati, pejabat teras yang turut diciduk adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Budi mengonfirmasi bahwa para pihak yang terjaring di Semarang telah tiba di Jakarta pada pagi hari, sementara tim penyidik lainnya masih berada di Pekalongan untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut.

"Tim saat ini juga berada di Pekalongan untuk meminta keterangan sejumlah pihak. Kami juga mengimbau agar pihak-pihak terkait lainnya kooperatif agar proses penyelidikan berjalan efektif," tegas Budi.

Berdasarkan keterangan awal KPK, kasus ini berkaitan dengan pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. KPK mengendus adanya upaya pengondisian vendor atau perusahaan tertentu agar memenangkan tender jasa tersebut.

"Termasuk barang bukti, nanti kami akan sampaikan secara lengkap. Tim saat ini masih di lapangan melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak di lingkungan Pemkab Pekalongan dan pihak swasta lainnya," ungkap Budi.
 

Baca juga: Pakai Rompi Oranye, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Kena OTT KPK

Dalam operasi ini, tim penyidik juga menyita sejumlah aset sebagai barang bukti awal, yang meliputi kendaraan bermotor dan sejumlah uang tunai yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

KPK telah menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring sebagai tersangka, dan menyatakan bahwa jumlah tersangka masih berpotensi untuk bertambah seiring pengembangan penyidikan.

KPK berjanji akan segera mempublikasikan konstruksi perkara secara lengkap beserta kronologi dan daftar barang bukti yang telah diamankan kepada masyarakat.

Penangkapan ini membuat profil kekayaan Fadia Arafiq menjadi sorotan publik. Berdasarkan data LHKPN per 30 Maret 2025, putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq ini memiliki total kekayaan mencapai Rp85,6 miliar. Kekayaan tersebut didominasi oleh 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Pekalongan, Semarang, hingga Jabodetabek dengan nilai total Rp74,2 miliar.

Sebelum terjun ke dunia politik melalui Partai Golkar, Fadia dikenal sebagai penyanyi dan figur publik pada era 90-an. Pihak Partai Golkar sendiri telah meminta publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, meski sangat menyayangkan dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)