Pakai Rompi Oranye, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Kena OTT KPK

4 March 2026 19:14

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Meskipun telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Fadia secara tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Fadia terpantau keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Dengan status hukum yang telah ditingkatkan menjadi tersangka, ia langsung digiring oleh petugas menuju mobil tahanan untuk segera dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Di hadapan awak media, Fadia menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan dan menegaskan tidak ada aliran dana yang ditemukan pada dirinya maupun jajaran kepala dinasnya. 

"Demi Allah tidak ada OTT-nya, serupiah pun tidak ada. Kepala dinasnya pun juga tidak ada," ujar Fadia.
 

Baca juga: KPK Ungkap Sekda hingga Pejabat di Pekalongan Sudah Peringati Fadia Arafiq

Fadia menyebut saat penangkapan pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026, dirinya sedang berada di Semarang untuk menemui Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk meminta izin karena tidak bisa menghadiri rapat koordinasi terkait penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Saat mereka menggerebek ke rumah saya, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apapun, barang serupiah pun demi Allah tidak ada," tegasnya.

Menanggapi proses hukum yang kini menjeratnya, Fadia menyatakan akan segera berkonsultasi dengan tim hukumnya. Ia memilih untuk menyerahkan sisa prosesnya kepada Yang Maha Kuasa sembari menyiapkan pembelaan.

"Saya akan diskusi dengan pengacara. Kita mengikuti saja lah, biarkan saja. Saya berserah kepada Allah saja, nanti siapa yang jahat akan dibalas oleh Allah," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)