KPK Ungkap Sekda hingga Pejabat di Pekalongan Sudah Peringati Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Dok. Antara

KPK Ungkap Sekda hingga Pejabat di Pekalongan Sudah Peringati Fadia Arafiq

Candra Yuri Nuralam • 4 March 2026 17:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Sekretaris Daerah hingga pejabat lain sudah mengingatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) terkait pemenangan perusahaan keluarga sebagai vendor daerah. Namun, peringatan itu tidak didengar oleh Fadia Arafiq.

“Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh Bupati,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2026.


Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto- YouTube KPK RI
 

Baca Juga: 

Berlatar Belakang Pedangdut, Fadia Arafiq Klaim Tak Tahu Lakukan Korupsi


Asep mengatakan Sekda Kabupaten Pekalongan sampai pejabat lain mengingatkan bahaya konflik kepentingan dalam keputusan pemenangan perusahaan keluarga. Selain itu, KPK sudah banyak pencegahan korupsi di Kabupaten Pekalongan.

Dalam kasus ini, Fadia mengeklaim tidak paham telah melakukan korupsi. Namun, klaim itu ditolak KPK, mengingat Fadia sudah dua periode menjabat bupati.

“FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat, serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” ucap Asep.

Dalam kasus ini, hanya Fadia yang ditetapkan sebagai tersangka. Bupati Pekalongan itu ditahan untuk 20 hari pertama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)