Berlatar Belakang Pedangdut, Fadia Arafiq Klaim Tak Tahu Lakukan Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Metrotvnews.com/Candra

Berlatar Belakang Pedangdut, Fadia Arafiq Klaim Tak Tahu Lakukan Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 4 March 2026 16:44

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. Saat diperiksa KPK, Fadia mengeklaim tidak paham telah melakukan korupsi.

“FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat, serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2026.
 

Baca Juga: 

Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Dominasi Proyek di Pekalongan, Sampai Dapat Rp46 Miliar



Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Dok. Antara

Fadia menyebut semua urusan tata birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan. Fadia mengeklaim cuma menjalankan fungsi seremonial di tempatnya bekerja.

Namun, penyidik menolak alasan itu. Penyidik mendasari teori fiksi hukum atas jabatan Fadia sebagai Bupati Pekalongan dalam dua periode, dan satu kali menjabat Wakil Bupati.

“Sehingga, sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah,” ucap Asep.

Dalam kasus ini, hanya Fadia yang ditetapkan sebagai tersangka. Bupati Pekalongan itu ditahan untuk 20 hari pertama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)