11 September 2025 22:17
Makassar: Tersangka kerusuhan demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada akhir Agustus lalu terus bertambah. Dari sebelumnya 32 orang, kini menjadi 42 tersangka, sembilan di antaranya masih di bawah umur.
Total tersangka yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian berjumlah 42 orang dengan rincian 33 orang dewasa dan sembilan lainnya merupakan remaja berstatus di bawah umur. Mereka merupakan pelaku pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dan DPRD Sulsel.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Sebut Arahan Mendagri Jadi Pedoman untuk Berbenah |