Tersangka Kerusuhan Demo di Makassar Bertambah Jadi 42 Orang

11 September 2025 22:17

Makassar: Tersangka kerusuhan demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada akhir Agustus lalu terus bertambah. Dari sebelumnya 32 orang, kini menjadi 42 tersangka, sembilan di antaranya masih di bawah umur.

Total tersangka yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian berjumlah 42 orang dengan rincian 33 orang dewasa dan sembilan lainnya merupakan remaja berstatus di bawah umur. Mereka merupakan pelaku pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dan DPRD Sulsel.
 

Baca Juga: Gubernur Sulsel Sebut Arahan Mendagri Jadi Pedoman untuk Berbenah

Selain itu, para tersangka juga merupakan pelaku di balik pengerusakan pos pelayanan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel serta pengeroyokan terhadap driver ojek online (ojol). Dari 40 tersangka, tiga orang di antaranya terbukti sebagai pelaku pengeroyokan Rusdamdiansyah alias Dandi lantaran diduga bagian dari anggota intelijen.

"Kemudian untuk pelaku penganiayaan ojol ini sekarang sudah di amankan ada tiga orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini mungkin masih akan dilakukan pengembangan," jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Kombes Didik Supranoto, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 11 September 2025.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)