Detik-Detik Sarang Narkoba di Binjai Digerebek

14 August 2025 19:52

Polisi menggerebek sarang narkoba di Binjai, Sumatera Utara, Rabu, 13 Agustus 2025. Dalam penggerebekan ini, seorang pengedar berhasil ditangkap.

Proses penggerebekan dilakukan Satresnarkoba Polres Binjai di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. Penggrebekan dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri.
 

Baca juga: Warga dan Aparat Gerebek Rumah Sarang Narkoba di Medan Selayang

Dalam penggerebekan ini polisi menangkap S beserta dua paket sabu. Lokasi yang kerap digunakan untuk mengonsumsi sabu ini juga langsung dibongkar dan dibakar oleh petugas. 

Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika. Mereka tersancam hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)