Gibran Sebut Pengampunan Tom Lembong dan Hasto Sudah Matang Diperhitungkan

1 August 2025 20:36

Mataram: Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons pengampunan hukuman terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Gibran memastikan keputusan itu sudah dikalkulasi dengan matang oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Saya meyakini apapun yang sudah diputuskan oleh bapak presiden itu pasti sudah dikalkulasi secara matang," ujar Gibran, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 1 Agustus 2025.

Gibran menambahkan, bahwa pemberian abolisi dan amnesti itu sebagai momentum mempererat hubungan antar anak bangsa. Terutama menjelang HUT RI ke-80.
 

Baca: Istana: Tom Lembong dan Hasto Memenuhi Kriteria Penerima Amnesti dan Abolisi
 


"Saya kira ini momen yang baik untuk merajut tali persaudaraan antar sesama anak bangsa," kata Gibran.

Seperti diketahui Tom Lembong mendapatkan pengampunan berupa abolisi. Sementara Hasto Kristiyanto diberikan amnesti.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai menerima Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025, tertanggal 30 Juli 2025, berisi permohonan pertimbangan dan persetujuan DPR RI atas pemberian abolisi kepada saudara Thomas Lembong. Kemudian, Surat Presiden Nomor R42/Pres/07/2025, tertanggal 30 Juli 2025, tentang pemberian amnesti kepada 1.116 orang terpidana, termasuk saudara Hasto Kristiyanto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)