Jakarta: Hari ini, Sabtu, 30 Agustus 2025 unjuk rasa masih terjadi di Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya. Unjuk rasa kali ini mengakibatkan korban jiwa dan luka, serta banyak dampak lainnya.
Sejumlah fasilitas umum, gedung-gedung, dan kendaraan rusak akibat demonstrasi kemarin.
Unjuk rasa di Jakarta terjadi di sejumlah tempat, di antaranya Polda Metro Jaya, Gedung DPR RI, dan Mako Brimob, sementara di Bandung, Jawa Barat massa menyambangi Gedung DPRD Jawa Barat.
Baca juga: Surya Paloh: Situasi Terkini Memprihatinkan, Kita Harus Jaga Persatuan Bangsa |
Unjuk rasa juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia yang menyasar gedung DPRD dan kantor polisi.
Unjuk rasa besar-besaran tersebut dipicu meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan ya ng ditabrak kendaraan taktis polisi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat unjuk rasa ricuh di sekitar Gedung DPR. Buntut dari kejadian tersebut tujuh anggota polisi terbukti melanggar etik dan dalam penempatan khusus (patsus).
Kapolri minta maaf
Terkait kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui keluarga Almarhum Affan Kurniawan dan menyampaikan permohonan maaf serta ungkapan bela sungkawa. Sigit mengatakan telah memerintahkan jajarannya segera mengambil langkah penanganan.
"Saya sangat menyesali terhadap insiden ini dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini," kata Jenderal Listyo.
Senada dengan Kapolri, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga menyampaikan permohonan maaf dan duka cita sedalam-dalamnya untuk keluarga Almarhum Affan.
"Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita yang mana ada kejadian tadi. Saya atas nama pimpinan Polda Metro menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum," ujar Irjen Asep Edi di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus malam.
Ungkapan duka cita Presiden
Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 29 Agustus, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan. Presiden juga langsung ke rumah duka dan bertemu orang tua Almarhum Affan.
Presiden menegaskan bahwa petugas yang terlibat dalam insiden itu harus bertanggung jawab.
Bahkan, jika terbukti aparat melakukan perbuatan di luar ketentuan yang berlaku, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan yang sekerasnya sesuai hukum yang berlaku.
"Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," kata Prabowo.
Sumber: Redaksi Metro TV