Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 6 Januari 2024 siang. Ia hadir sebagai saksi dalam penyelidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.30 WIB. Saat ditemui awak media, ia enggan memberikan banyak komentar terkait materi pemeriksaannya.
"Saya dari kampung aja ini. Belum tahu ditanya apa, nanti ketemu penyidik dulu," ujar Wahyu seperti dikutip dari
Headline News Metro TV, Senin 6 Januari 2025.
Dalam kasus ini, Wahyu diharapkan memberikan informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan tokoh lain. Selain Wahyu, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu), Agustianio Fridelina, juga dijadwalkan hadir.
Keduanya dimintai keterangan untuk menggali lebih dalam keterlibatan pihak lain, termasuk nama yang sebelumnya disebut dalam persidangan. Salah satu nama yang mencuat adalah
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, yang hingga kini belum jelas keterlibatannya dalam kasus ini. Lebih lanjut, Wahyu berjanji akan memberikan pernyataan kepada
awak media setelah pemeriksaannya selesai.
"Sabar, nanti ketemu lagi ya," ujar Wahyu.
Sebelumnya, kasus suap PAW
Harun Masiku menjadi salah satu kasus korupsi yang menarik perhatian publik. Hal tersebut lantaran Harun Masiku hingga kini berstatus buronan, disebut sebagai dalang utama dalam upaya suap untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)