20 October 2025 16:20
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa selama ini terdapat tumpukan uang pemerintah dalam jumlah besar yang menganggur di Bank Indonesia (BI) atau bank sentral. Uang tersebut telah dialihkan dari BI ke sistem perbankan komersial untuk menggerakkan perekonomian.
Purbaya menunjukkan bahwa uang pemerintah yang menganggur di BI sempat mencapai puncaknya di sekitar Rp800 triliun pada 2003, dan di 2004–2005 mencapai Rp650 triliun dalam bentuk tunai.
"Ini gambar uang pemerintah di bank sentral. Jadi selama ini bilang enggak punya duit, tuh duitnya numpuk," ujar Purbaya, dalam Satu Tahun Prabowo-Gibran, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menkeu menjelaskan bahwa langkah yang ia ambil adalah menyalurkan uang tersebut ke sistem perbankan. Saat ini, uang tersebut berada di perbankan komersial seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Meskipun uang tersebut masih milik pemerintah, penempatan yang berbeda memberikan dampak signifikan.
Purbaya pernah menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk menyalurkan uang tersebut sebagian ke sistem perekonomian. Ia menjelaskan bahwa menahan uang di BI menimbulkan kerugian ganda.
"Kalau uang Bapak di BI, dosa Bapak dua. Pertama, Bapak enggak bangun ekonominya. Yang kedua, private sector juga enggak bisa menggunakan uang itu," tegas Purbaya.
Dengan menaruh uang di perbankan, kerugian tersebut berkurang. Sektor swasta kini dapat menggunakan likuiditas yang tersedia untuk mendorong perekonomian, bahkan jika pemerintah belum mempercepat penyerapan anggaran.
(Muhammad Fauzan)