Komisi III DPR Sambangi Mapolda Sumbar Bahas Kasus Polisi Tembak Polisi

25 November 2024 22:24

Padang: Rombongan Komisi III DPR mendatangi Mapolda Sumatra Barat (Sumbar) untuk membahas kasus perwira polisi menembak perwira polisi. Rapat dengar pendapat itu digelar tertutup.

Kedatangan Komisi III DPR dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Mereka tiba sekitar pukul 12.46 WIB, Senin, 25 November 2024.

Ahmad Sahroni menjelaskan, kedatangannya ke Polda Sumbar bertujuan untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait insiden tersebut. Dia menjelaskan, pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah peristiwa penembakan yang melibatkan sesama anggota kepolisian di Solok Selatan. Komisi III DPR mengapresiasi tindakan cepat untuk memproses kasus tersebut.

Selain itu, Komisi III DPR juga mengimbau Polda Sumbar untuk segera memberantas tambang ilegal. Terlebih, kasus penembakan polisi diduga berkaitan dengan tambang ilegal.
 

Baca: Keluarga Tak Menyangka Kematian Kompol Anumerta Ulil Tragis


Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Penembakan itu terjadi pukul 00.43 WIB, Jumat, 22 November 2024 di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar tidak terima penegakan hukum terhadap rekannya yang merupakan terduga pelaku tambang galian C Ilegal. Dadang yang minta tolong agar tidak menindak rekannya tidak direspons Ulil.

Akhirnya, Dadang kesal dan meletuskan tembakan. Timah panas itu bersarang di tubuh korban bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)