19 December 2024 17:35
Polrestabes Surabaya menggagalkan upaya pengiriman 145 koli rokok ilegal senilai Rp2,1 miliar. Rokok-rokok ini dikemas menggunakan mobil boks berpendingin.
Polrestabes Surabaya menggandengkan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur dalam operasi ini. Rokok ilegal tersebut berasal dari Pamekasan dan rencananya dikirim ke Banyuwangi.
Awalnya, tim gabungan mencegah mobil boks warna kuning yang melintas di Jembatan Suramadu. Setelah diperiksa, terdapat 145 koli rokok tanpa pita cukai dalam mobil tersebut.
"Setelah dibuka ternyata di dalamnya terdapat 145 koli (rokok). Ini sampelnya tidak semua diturunkan karena memang jumlah cukup banyak, itu adalah rokok polos tanpa pita cuka," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Kamis, 19 Desember 2024.
Baca juga: Rokok Ilegal Bakal Makin Subur Gegara Harga Jual Eceran Terus Dikerek |