Gerindra Tuding PDIP Inisiator PPN 12%

23 December 2024 17:54

Di tengah perbedaan pemahaman penghitungan PPN 12 persen, perhatian pulik justru tertuju pada aksi saling tuding kebijakan PPN 12 persen antara anggota dewan Gerindra dan PDIP. 

Wakil Ketua Banggar dan Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto menyebut, wacana kenaikan PPN 12 persen diinisiasi oleh Partai PDI Perjuangan. Legislator dari fraksi Gerindra ini menilai sikap PDIP terhadap kenaikan PPN sangat bertolak belakang, saat membentuk Undang-Undang HPP tersebut. 

Terlebih, saat panja pembahasan kenaikan PPN yang tertuang dalam Undang-Undang HPP, jelas dipimpin langsung oleh fraksi PDIP.

Wihadi menyebut, keputusan Undang-Undang tahun 2021 tantang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pada tahun 2022 sebesar 11 persen dan 12 persen pada tahun 2025. 

"Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan." kata Wakil Ketua Banggar dan Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto.

Wihadi mengatakan, sikap PDIP ini dapat menyudutkan Presiden Prabowo Subianto. Padahal, menurutnya justru Presiden Prabowo sudah "mengulik" kebijakan ini agar tidak berdampak pada masyarakat menengah kebawah. Salah satunya, dengan menerapkan kenaikan PPN terhadap item-item mewah.

"Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP meminta ditunda, ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto)," ungkap Wihadi. 

Wihadi mengingatkan, pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring isu bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan pemerintahan Presiden Prabowo. 
 

Baca juga: Sekolah Internasional Bakal Kena PPN 12%, Wamendikdasmen: Masih Didiskusikan


Sementara itu, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus membantah partainya menginisiasi kenaikan PPN menjadi 12 persen. Deddy menyebut, Undang-Undang HPP yang memuat kenaikan PPN diusulkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Kementerian Keuangan

"PPN 12 persen itu diputuskan melalui undnag-undang. Undang-undnag itu diusulkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Pada saat yang sama, PDI Perjuangan ada di komisi itu dan komisi itu menunjukan PDI Perjuangan menjadi ketua panja," kata Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.

Menurut Deddy, tudingan PDIP menginisiasi PPN 12 persen adalah salah alamat. Deddy menjelaskan, melihat kondisi masyarakat saat ini sedang terpuruk, PDI Perjuangan meminta kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen dikaji ulang. 

"Jadi (PPN 12 persen) itu keputusan DPR RI, bukan inisiatif dari PDI Perjuangan. Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan." ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)