Pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) angkat bicara soal polemik pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dan tawaran skema pembayaran melalui pinjaman online (pinjol) fintech Danacita.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB Muhammad Abduh mengatakan ITB bermitra dengan Danacita yang menyediakan skema cicilan pembayaran UKT sejak Agustus 2023. Namun ITB menegaskan tidak mengambil keuntungan dari kerja sama tersebut.
"Danacita itu kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang memiliki permasalahan keuangan. Tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB." kata Wakil Rekto Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan Muhamad Abduh, di Bandung, Rabu, 31 Januari 2024.
Menurut Muhammad Abduh, sedikitnya ada 10 mahasiswa yang menggunakan jasa pinjol Danacita. Mayoritas mahasiswa yang meminjam dana adalah mahasiswa pasca sarjana atau s2.
"Jadi ini Danacita memang bukan pasarnya buat orang tua ataupun mahasiswa-mahasiswa yang memiliki permasalahan ekonomiya," jelasnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa ITB berunjuk rasa memprotes kerja sama rektorat ITB dengan perusahaan jasa pinjaman online Danacita untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa tidak mampu. Para mahasiswa melakukan long march dengan membawa poster kecaman menuju gedung rektorat.
Menurut keluarga mahasiswa ITB, saat ini 93 dari 137 mahasiswa yang masih menunggak uang kuliah tunggal dan terancam cuti atau berhenti kuliah, di mana sebagian uang tunggakan itu dibantu oleh alumni.
Salah satu mahasiswa semester 8, Deovie Lentera mengatakan pernah ditawari pihak kampus melalui website untuk membayar tunggakan yang semula Rp12.500.000 membengkak menjadi Rp18.500.000 melalui skema pinjol.
Sebelumnya media sosial X dihebohkan dengan postingan akun @ITBfess tentang kampus ITB yang menawarkan mahasiswa untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online berbunga bernama Danacita.
Pada pamflet yang tersebar, berisi informasi cicilan kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga. Dalam selembaran tersebut, terdapat tawaran cicilan 6 hingga 12 bulan proses pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.
ITB kemudian merilis pernyataan yang diwakili oleh Kepala Biro ITB, Naomi. Dalam rilisnya, Naomi menyebut ITB memang bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank, yakni Danacita, yang bergerak di bidang pendidikan sejak Agustus 2023. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini dilakukan dengan lembaga keuangan yang sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terkait polemik pemakaian pinjol dalam pembayaran UKT ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai fenomena pelibatan pinjol untuk membayar uang kuliah menunjukkan mahasiswa di Indonesia membutuhkan dana untuk pendidikan. Menurut Sri Mulyani saat ini Pemerintah tengah menggodok opsi student loan atau pembiayaan pendidikan dengan skema cicilan.