5 March 2024 19:08
Enam orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kabupaten Bandung Barat disidang atas dugaan kecurangan Pemilu di 500 TPS. Mereka diduga melakukan pelanggaran Pemilu, berupa praktik pemindahan suara partai kepada salah satu caleg DPR RI di daerah pemilihan Jawa Barat 2.
Enam PPK yang bersengketa adalah Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Cisarua, Parongpong, Cipendey dan Cikalong Wetan. Kasus dugaan kecurangan Pemilu ini dilaporkan setelah ditemukan adanya pergeseran ribuan suara di 500 TPS, untuk salah satu caleg DPR RI.
Pelapor atas nama Rizal mengatakan, dugaan pelanggaran yang ia persoalkan memiliki bukti yang kuat dengan membandingkan jumlah suara C1, D dan lampirannya.