5 March 2024 18:37
Di tengah panasnya isu hak angket, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani justru absen dalam Rapat Paripurna, Selasa, 5 Maret 2024. Puan kini sedang berada di Paris, Prancis, untuk menghadiri Women Speakers' Summit 2024.
DPR RI menyelenggarakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 tanpa dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani. Rangkaian Rapat Paripurna ini dihujani interupsi pengguliran hak angket dugaan kecurangan pada rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima meminta pimpinan DPR untuk serius menyikapi usulan hak angket. Hal itu dilakukan guna menjaga kualitas pemilu.
"Usulan hak angket silahkan, itu menjadi kajian usulan kawan-kawan DPR untuk digulirkan menjadi suatu mekanisme di dalam fungsi pengawasan," kata Aria Bima.
Aria mengungkap bahwa hak angket tidak berkaitan dengan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hak angket ditujukan untuk melihat keterlibatan pemerintah yang dinilai ikut berkontribusi dalam pemenangan elektoral.
"Angket hanya melihat bagaimana beberapa kementerian yang melakukan fungsi-fungsi kerjanya untuk kepentingan elektoral. Jadi mungkin angket tidak ada kaitan dengan pembatalan pemilu, angket juga tidak ada kaitan dengan pemakzulan," ungkapnya.