Hikmah Siang: Setop Bullying Sekarang Juga

6 December 2024 15:44

Perundungan atau bullying masih terus terjadi di lingkungan di sekolah. Bahkan akhir-akhir ini kasus bullying menyebabkan salah seorang siswa SD kelas 3 di SDN Jayamukti, Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, meninggal dunia.

Imam Masjid Raya Pondok Indo Jakarta Selatan, Ustaz Ika Ahmad Furqon menanggapi kasus ini menurut pandangan Islam. Ia mengatakan bahwa fenomena ini sangat mengkhawatirkan.

"Kita sebagai anak bangsa terenyuh dengan kondisi ini. Apalagi kan kalau dilihat si pelaku juga teman sebaya dari korban. Info yang saya baca itu, ini kakak kelas. Artinya kalau dalam kacamata Islam, mereka belum mencapai usia baligh. Secara hukum mereka tidak bisa dihukum," kata Ustaz Furqon dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Jumat, 6 Desember 2024.
 

Baca juga: Hikmah Siang: Jerat Suap Mengintai Wakil Tuhan

Para pelaku bullying ini belum mempunyai kewajiban untuk pertanggungjawaban tindakannya secara hukum Islam. Bahkan, mereka tidak salat tidak masalah karena belum wajib.

"Dalam hukum Islam itu cuman di usia-usia ini memang usia-usia yang rentan sekali. Pertama adalah dia belum memiliki kestabilan emosional, kemudian juga cara berpikir belum mencapai kepada kematangan untuk berpikir," ujar Ustaz Furqon.

"Makanya Islam itu memandang pada usia seperti ini dari usia 7-14 tahun itu, mereka dihukumi sebagai anak yang Mumayyiz," lanjutnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)