Kasus Miftah Maulana, DPR Dorong Utusan Khusus Presiden Dievaluasi

5 December 2024 19:08

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons desakan dari warganet agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Desakan itu muncul setelah Gus Miftah menghina pedagang es teh dalam tablig akbar di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Dasco menjelaskan pencopotan Gus Miftah merupakan wewenang Presiden Prabowo. Sebab, hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah, karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri. Jadi, kalau mau nanya ke saya, apakah ada sanksi, enggak ada sanksi, itu saya enggak bisa jawab, karena bukan kewenangan dari saya," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2024.
 

Baca:
Protes Hinaan Gus Miftah, Warga Jogja Gelar Aksi Teaterikal Berjualan Es Teh

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengakui pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat tentang perbuatan Gus Miftah. Dasco mengatakan pihaknya hanya meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap menteri dan utusan khusus presiden.

"DPR juga melihat aspirasi masyarakat, sudah meminta kepada pemerintah, tidak hanya kepada Gus Miftah tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi, evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu presiden maupun utusan khusus Presiden," ujar dia. 

Sebelumnya, viral di media sosial soal ucapan Miftah Maulana saat mengisi pengajian di Magelang, Jawa Tengah. Ucapan tersebut dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual minuman es teh.
 
Bahkan, di media sosial X dan Instagram, masyarakat mengecam ucapan Gus Miftah. Sebab, pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah/dai yang semestinya memberikan kesejukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)