Ratusan Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Menjabat

1 October 2024 11:28

Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 resmi menjabat per Selasa, 1 Oktober 2024. Pelantikan itu ditetapkan dalam Sidang Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029 di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Pengucapan sumpah dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Para anggota dewan bersumpah menjalankan kewajiban dengan mengutamakan kepentingan bangsa. 

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin yang ditirukan oleh 580 anggota DPR periode 2024-2029.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambah Syarifuddin.
 

Baca juga: Jokowi-Prabowo Naik Mobil RI 1 Hadiri Pelantikan Anggota DPR Terpilih

Pelantikan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029. Proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR secara simbolis yang disaksikan Ketua MA. 

Berdasarkan riset yang dilakukan Litbang Kompas, 53% anggota DPR yang duduk di Senayan merupakan petahana yakni sebanyak 307 orang. Sisanya 47% merupakan orang baru yakni sebanyak 273 anggota.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)