Polisi: Otak Pembunuhan IRT di Pekanbaru adalah Menantu Korban

3 May 2026 19:14

Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang ibu rumah tangga di Kota Pekanbaru, Riau. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan satu di antaranya merupakan seorang menantu korban yang berperan sebagai otak kejahatan.

"Pembunuhan ini direncanakan. Untuk pelakunya berjumlah empat orang dengan inisial AF sebagai otak. Yang bersangkutan masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban yang meninggal dunia, yakni sebagai menantu," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pekanbaru, Minggu, 3 Mei 2026.
 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru Awalnya Ingin Bunuh 4 Orang Sekaligus


Ia menambahkan, eksekutor yang melakukan pemukulan menggunakan balok kayu adalah pelaku berinisial SL. SL dibantu oleh dua orang rekannya, yakni E alias I dan L. Para pelaku terdiri dari dua orang perempuan dan dua orang laki-laki. 

"Kejadian pada tanggal 29. Pada tanggal 30 malam, Alhamdulillah dua pelaku utama, AF dan SL, berhasil diamankan di Aceh Tengah. Selanjutnya, keesokan harinya pada tanggal 1 pagi, setelah pengembangan, dua orang sisanya atas nama E alias I dan L berhasil diamankan di Binjai," jelasnya.

Keempat pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

"Kami terapkan Pasal 459 dan atau Pasal 458 Ayat 3, serta atau Pasal 479 dengan ancaman hukuman maksimal, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Kombes Muharman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)