Polda Riau dan Polresta Pekanbaru memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Rumbai, Pekanbaru. ANTARA/Annisa Firdausi
Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru Awalnya Ingin Bunuh 4 Orang Sekaligus
Whisnu Mardiansyah • 3 May 2026 18:55
Pekanbaru: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengungkap bahwa para pelaku pencurian disertai pembunuhan di kawasan Rumbai, Kota Pekanbaru, diduga awalnya sempat merencanakan pembunuhan terhadap satu keluarga sebelum melancarkan aksinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim, menjelaskan bahwa rencana awal para pelaku hanya berniat melakukan pencurian. Namun, rencana tersebut berkembang dalam perjalanan menuju Pekanbaru.
"Rencana awal ingin mencuri, tetapi berkembang ingin membunuh empat orang yang ada di rumah, yakni suami istri dan dua anaknya," jelas Hasyim dalam konferensi pers yang digelar di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, Minggu, 3 Mei 2026,
Akan tetapi, saat para pelaku hendak melancarkan aksinya, di rumah korban hanya terdapat satu orang, yaitu Dumaris Boru Sitio. Adapun suami korban beserta kedua anaknya sedang tidak berada di rumah pada saat kejadian, Rabu, 29 April 2026.
Sebelum Aksi, Pelaku Lakukan Survei dan Pernah Curi Rp4 Juta
Selain itu, Hasyim mengungkapkan bahwa sebelum melancarkan aksi pembunuhan, para pelaku telah beberapa kali melakukan survei rumah korban. Bahkan, mereka sebelumnya pernah melakukan pencurian di rumah yang sama pada 8 April 2026.
Dari aksi pencurian pertama tersebut, para pelaku berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp4 juta. Pelaku utama diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban. Ia pernah tinggal bersama korban sebelum akhirnya meninggalkan rumah tersebut pada tahun 2023.
"Para pelaku datang ke Pekanbaru memang dengan rencana untuk menguras harta korban," ujar Komisaris Besar Polisi Hasyim.
.jpeg)
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat mendatangi rumah korban. Dokumentasi/ Polda Riau
Dalam menjalankan aksinya, korban dipukul menggunakan benda tumpul yang telah dipersiapkan oleh para pelaku sebelumnya. Pemukulan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah korban tewas, tubuhnya kemudian diseret ke kamar mandi.
Polisi juga mendalami dugaan adanya pengaruh obat-obatan terlarang yang membuat para pelaku berani melakukan tindakan keji tersebut. Usai melakukan aksi pembunuhan dan pencurian, keempat pelaku melarikan diri. Dalam pelariannya, mereka sempat singgah di sebuah tempat hiburan yang berada di wilayah Sumatera Utara.
Namun, pelarian keempat pelaku tidak berlangsung lama. Selang beberapa hari setelah kejadian, aparat gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil menangkap para tersangka dari lokasi persembunyiannya.