Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat mendatangi rumah korban. Dokumentasi/ Polda Riau
4 Tersangka Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru Positif Narkoba
Whisnu Mardiansyah • 3 May 2026 17:31
Pekanbaru: Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan ibu rumah tangga di Rumbai, Kota Pekanbaru, ada Rabu, 29 April 2026. Dalam menjalankan aksinya, keempat tersangka dalam pengaruh obat-obatan terlarang atau narkotika.
"Keempat tersangka tersebut, baik AF, SL, termasuk E dan L, positif menggunakan apetamin atau ekstasi. Jadi, di sini ada pengaruh dari stimulan dan halusinogen sehingga pelaku dapat berani melakukan aksinya secara keji," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra di Mapolresta Pekanbaru, Minggu, 3 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa pengaruh obat terlarang tersebut membuat pelaku kalap hingga tega menghabisi nyawa korban secara keji. "Inilah yang perlu rekan-rekan ketahui. Sekali lagi, ini ada pengaruh dari obat-obatan terlarang sehingga pelaku dapat melakukan aksinya secara keji dan melakukan pemukulan dengan menggunakan barang bukti berupa kayu, yaitu sebalok kayu bronti yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari," tegasnya.
Dari hasil keterangan tersangka, pemukulan terhadap korban dilakukan berulang kali. Ini dilakukan sampai korban tak lagi bernyawa. Jasad korban kemudina dibawa tersangka ke kamar mandi. Ia menambahkan bahwa jenazah korban pertama kali ditemukan oleh suaminya.
"Pemukulan itu tidaklah cukup sekali, mengarah ke kepala dan juga mengarah ke dada. Diperlukan lebih dari satu kali, hampir mendekati lima kali, sampai korban betul-betul meninggal dunia dan dibawa ke kamar mandi," ungkap Kombes Zahwani Pandra.
Dari keempat pelaku yang diringkus tersebut, AF berperan sebagai otak pembunuhan. AF ternyata masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban yang meninggal dunia, yakni sebagai menantu.
Sementara itu, eksekutor yang melakukan pemukulan menggunakan balok kayu adalah pelaku berinisial SL. SL dibantu oleh dua orang rekannya, yakni E alias I dan L. Adapun komposisi para pelaku terdiri dari dua orang perempuan dan dua orang laki-laki.
Sebelumnya, aksi pembunuhan brutal tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV dalam sebuah rumah di Kota Pekanbaru pada Rabu, 29 April 2026. Rekaman yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dua orang wanita memasuki sebuah rumah yang berada di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
.jpeg)
Rekaman CCTV menunjukkan terduga pelaku memasuki rumah korban. Foto: Tangkapan layar.
Penghuni rumah yang diketahui bernama Dumaris Denny Waty Sitio kemudian membuka pintu dan bersalaman dengan kedua tamunya. Korban ditemukan tewas di kediamannya usai kejadian.
Setelah korban meninggal, para pelaku diduga mengambil sejumlah barang berharga dari rumah tersebut, antara lain cincin emas, uang tunai sekitar 400 dolar Singapura, serta beberapa perangkat elektronik.