Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, 8 Orang Diamankan

23 October 2026 11:08

Belawan: Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polair Baharkam Polri mengamankan kapal MT Global 168 yang diduga membawa satu ton narkotika jenis ketamin di perairan Belawan, Sumatra Utara. Sebanyak delapan orang yang berada di kapal tersebut turut diamankan, terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).

“Penangkapan MT Global 168 berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026 di perairan Tanjungbalai, Asahan, Sumatra Utara. Kapal tersebut terlebih dahulu terpantau menunjukkan pergerakan yang dinilai tidak lazim. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti melalui operasi penindakan hingga kapal berhasil diamankan,” kata Jurnalis Metro TV Edy Sembiring dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Jumat 23 Oktober 2026.

Delapan orang yang diamankan kini menjalani proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan keterlibatan masing-masing dalam pengangkutan narkotika tersebut. Aparat juga masih menelusuri asal muatan, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga berada di balik pengangkutan itu.

Hingga kini, aparat belum membeberkan identitas dan peran masing-masing orang yang diamankan. Dugaan keterlibatan para awak kapal dan jaringan di balik pengiriman narkotika tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.

Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan satu ton ketamin ini rencananya akan dirilis langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada siang hari.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X