10 December 2024 11:33
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pemerintah Daerah Teraktif dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas. Penghargaan itu diterima langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
"Ada beberapa penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada pemerintahan, kemudian juga kepada para penyuluh dan juga instansi terkait lainnya. Jawa Tengah Alhamdulillah mendapatkan empat penghargaan," ujar Nana Sudjana, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 10 Desember 2024.
Banyak upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Pemprov Jawa Tengah. Mulai dengan menerbitkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah hingga membuat kurikulum sekolah berintegritas dari jenjang SD, SMP, di kabupaten/kota, SMA, SMK, SLB, di tingkat provinsi sampai tingkat perguruan tinggi.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga menyelenggarakan kegiatan penguatan antikorupsi untuk penyelenggaraan negara berintegritas, bimtek keluarga berintegritas pada jabatan pimpinan tinggi dan pasangannya pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota, hingga program Desa Antikorupsi.
Baca juga: Pemkab Badung Terima Penghargaan KPK |