Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo membeberkan proses penelusuran transaksi uang atau follow the money telah dilakukan oleh KPK untuk mencari Harun Masiku. Buronnya Harun Masiku memberi dua pertanda jelas yaitu sikap tidak bertanggungjawab dan mencegah terkuaknya calon tersangka baru.
“Seharusnya KPK melalui penyidiknya sudah melakukan teknik paling dasar tracing untuk menangkap koruptor yang buronan. Koruptor buron itu karena mereka tidak ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mereka ingin melindungi adanya calon tersangka lagi yang lebih besar,” kata Yudi dalam Metro Siang, Kamis, 19 Desember 2024.
Yudi yakin, hingga kini pun Masiku masih hidup dengan kemewahan. Sebab, ongkos melarikan diri pasti merogoh kocek besar.
“Ongkos melarikan diri tidak murah koruptor yang buron itu bukanlah koruptor bukanlah penjahat yang kecil. Mereka tentu kehidupannya akan sama seperti sebelum menjadi koruptor. Sebelum menjadi tersangka hidup di tempat mewah, tidak mungkin di pinggiran kota atau di kaki lima,” ucapnya.
Yudi mengatakan saat perburuan Masiku, dirinya dan tim berhasil menangkap empat buronan. Keempatnya dapat diungkap melalui metode
follow the money dan
follow the family.
“Saya dengan tim memang tidak pernah ditugaskan untuk menangkap
Harun Masiku. Namun di saat yang bersamaan ada sekitar empat buronan yang saya dan tim tangkap bersamaan dengan Harun Masiku. Ada satu konglomerat dua kasus korupsinya besar, satu pengusaha yang melakukan penyuapan dan semuanya bisa ditangkap dengan teknik tadi,” kata dia.
Firli Bahuri 'Tidak Niat' Buru Masiku
Ketika kasus ini mencuat, KPK sudah tahu rekening dan akun finansial milik Masiku. Namun, Yudi menyebut selama
Firli Bahuri memimpin KPK, perburuan Harun Masiku tidak dilaksanakan dengan serius.
"Sudah tahu, itu kan istilahnya teknik paling dasar jadi kita tidak perlu mengajari ikan berenang sebenarnya. Namun, yang menarik adalah bahwa ketika pencarian Harun Masiku di masanya Firli Bahuri itu, saya melihat tidak ada hal yang signifikan yang dilakukan untuk menangkap buronan legenda dalam pemberatasan korupsi,” ucap Yudi.
Yudi menyatakan dirinya tidak diperbolehkan mengenal secara personal tim pemburuan Harun Masiku selama Firli Bahuri menjabat. Bahkan, dirinya dilarang tahu soal proses pemburuan Masiku.
“KPK baru tarik gas lagi ketika Firli sudah tidak lagi menjabat sebagai
pimpinan KPK. Tentu menjadi pertanyaan ada apa di internal KPK? Dan di KPK pun, saya tidak juga tidak diperbolehkan untuk tahu tentang Harun Masiku. Satgasnya Harun Masiku tidak boleh tahu dengan saya,” jelasnya.
Penunjukkan Rossa Purbo Bekti menjadi pemimpin Satgas Kasus Harun Masiku menurutnya menjadi angin segar. Yudi menilai Rossa akan serius menjalankan tugas itu.
“Yang menarik adalah ketika penunjukan Rossa Purbo Bekti lagi menjadi pemimpin atau Satgas kasus Harun Masiku. Dulu dia ditendang dari KPK karena terlibat di PTIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian), namun kemudian dia kembali lagi ke KPK dan kemudian ditunjuk untuk mengejar (Masiku). Saya yakin kalau Rossa memang diperintahkan untuk menangkap, (maka) dia serius. Makanya kita bisa lihat akhir hari ini bagaimana KPK melakukan pemeriksaan. KPK melakukan penggeledahan juga,” tuturnya.
Pembebasan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 6 Oktober 2023 memberi efek kejut bagi publik. Wahyu diduga menerima suap dari Harun untuk menetapkannya sebagai anggota legislatif
PDI Perjuangan (PDIP) dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan pada 2019.
“Bahkan kita juga baru tahu bahwa Wahyu Setiawan sudah bebas secara bersyarat. Dia kan sebagai penerima (suap) itu hukumannya kan lebih tinggi harusnya dari pemberi? Dan Harun Masiku masih di luar sana,” jelas Yudi.