9 July 2024 10:35
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa Pengadilan Negeri tidak mengganti susunan majelis hakim pengadilan kasus korupsi yang menjerat hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh. Meski begitu, KPK meminta masyarakat ikut mengawal proses persidangan.
Kekecewaan diutarakan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango terhadap Ketua Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang tidak mengganti susunan majelis hakim Gazalba Saleh.
Nawawi sangat mengkhawatirkan adanya bantuan kepentingan dengan keputusan yang dikeluarkan hakim tersebut, yang sebelumnya memvonis bebas Gazalba Saleh.
"Kami malah mengkhawatirkan majelisnya jangan sampai dihadapkan pada semacam situasi, benturan kepentingan produk putusan terdahulunya," kata Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango.
Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya hanya bisa meminta pergantian majelis. Jika ditolak, Alexander meminta masyarakat mengawasi langsung persidangan terdakwa Gazalba Saleh, yang sempat diputuskan bebas oleh hakim PN Tipikor dengan susunan majelis hakim yang sama kala itu.
Namun hingga persidangan digelar kembali, pihak Pengadilan Negeri Tipikor belum mengganti susunan majelis hakim.