20 December 2023 14:40
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir di sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu, 20 Desember 2023. Namun, persidangan tetap berjalan meskipun Firli tak hadir.
Dewas KPK menggelar sidang secara tertutup di Gedung Dewas KPK. Sidang diketahui dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memastikan putusan terhadap dugaan pelanggaran etik Firli akan dilaksanakan di penghujung 2023. "Mudah-mudahan di tahun ini selesai juga. Mundur sebelum akhir tahun," ucap Syamsuddin.
Firli diduga melakukan pelanggaran etik berupa dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK masih memproses dugaan kasus tersebut dan sejumlah saksi telah diperiksa.
Saksi yang diperiksa berasal dari internal dan eksternal. Adapun dari pihak internal yang diperiksa yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.