Pekerja Rumah Tangga Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

18 September 2024 17:30

Sejumlah pekerja rumah tangga bersama Jaringan Koalisi Sipil kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI. Aksi diisi dengan pembacaan puisi khusus untuk Ketua DPR Puan Maharani dan aksi teatrikal berupa pemberian bunga dan rantai untuk Pimpinan DPR RI lainnya.

Aksi ini bentuk desakan mereka agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang mandek selama 20 tahun.

Koordinator Aksi Jumisih menjelaskan bunga dan rantai merupakan tanda cinta dan simbol pembebasan dari perbudakan yang selama ini didera pekerja rumah tangga. 
 

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Sahkan UU PPRT Bulan Ini

"Tuntutan Kami adalah pengesahan RUU PPRT karena ada ragam kekerasan, diskriminasi, ada upah yang tidak manusiawi, ada kekerasan dan semua itu membuat kondisi PRT tidak layak dalam bekerja," kata Jumisih kepada wartawan, Rabu, 18 September 2024. 

"Sementara PRT adalah pekerja slogan. Kami PRT adalah pekerja rumah tangga, bukan babu, bukan pembantu, tetapi mereka adalah manusia yang mengeluarkan energi, pikiran, konsentrasinya untuk menghasilkan satu pekerjaan," sambungnya. 

Mereka berharap Pimpinan dan Anggota DPR mengesahkan Undang-Undang PPRT sebelum masa jabatan mereka berakhir. DPR diharapkan terketukya untuk serius mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)