Upaya Pemerintah Berantas Judol di Masyarakat

7 October 2024 19:09

Judi online (judol) adalah salah satu masalah yang masih marak di Indonesia. Teranyar, judol membuat seorang ayah tega menjual anaknya sendiri di Tangerang. Dirjen IKP Kominfo Prabu Revolusi menjelaskan kinerja pemberantasan judol di masyarakat.

"Semenjak Satgas Judi Online dibentuk pada Juni 2024, Satgas melakukan berbagai upaya untuk memutus akses masyarakat terhadap judol termasuk menutup aplikasi, konten, influencer, tentunya pemutusan akses rekening penampung judi online," kata Prabu dalam Program Metro Siang, Metro TV, Senin, 7 Oktober 2024.
 

Baca: Ayah Penjual Bayinya di Tangerang Terdesak untuk Main Judi Online

Prabu mengatakan Satgas Judi Online telah memutus akses kurang lebih 50-60% potensi transaksi judol. Perputaran transaksi judol juga mencapai Rp900 triliun.

"Dapat dikatakan intervensi pemerintah dalam praktik judi online telah mencegah potensi 50-60%. Bisa dibayangkan kalau tidak ada pola intervens dari pemerintah, perputaran transaksi keuangan karena judi online bisa mencapai sekitar Rp900 triliun," tutur Prabu.

Prabu menyebut intervensi tersebut dapat memutus akses dan menurunkan perputaran uang yang terjadi dalam judi online. "Pemerintah sangat serius dalam mengurusi judi online ini, kami juga berkoordinasi dengan lembaga terkait dan aparat penegak hukum secara intensif dalam melakukan pemutusan akses judol," ucap Prabu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)