Palangka Raya: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat terdapat 563 titik panas yang tersebar di Kecamatan Rakumpit, Bukit Batu, Sebangau, Jalan Raya, dan Pahandut.
Banyaknya titik api aktif berdampak terhadap kualitas udara di Kota Palangka Raya terus memburuk. Indeks Kualitas Udara (AQI) berada pada angka 493, yang artinya udara Kota Palangka Raya berbahaya bagi kesehatan warga.
Sejumlah warga yang terpapar asap mengaku mengalami sesak napas, iritasi mata hingga tenggorokan kering. "Mata pedih, mata pedih. Terus ini tenggorokan kering, sama kalau bernapas sesak. Ini saja kami selalu keluar pakai masker," ujar Sumiati, Warga Kota Palangka Raya, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Palangka Raya mencatat sebanyak 10.400 warga Palangka Raya menderita Infeksi Saluran Pernapasan PAkut (ISPA). Sementara itu, sebanyak 17 orang menderita ISPA dirawat di Puskesmas Bukit Hindu setiap harinya.
Di samping itu, dalam upaya pemadaman karhutla, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng melibatkan para Aparatur Sipil Negara (
ASN) untuk terjun langsung ke lapangan memadamkan api. ASN yang terlibat berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng.
Kendala Pemadaman Karhutla
Petugas terus berjibaku memadamkan karhutla meski kerap tidak mendapati sumber air untuk memadamkan karhutla. Musim kemarau membuat sumber air sangat minim atau bahkan tidak ada. Selain itu, lokasi kebakaran cukup jauh dari jalan, sehingga petugas cukup kesulitan untuk menjangkau titik api karena keterbatasan selang yang digunakan.
Meski mengalami kendala, petugas lapangan terus melakukan pembasahan lahan dan pendinginan agar api yang berkobar di bawah permukaan lahan gambut benar-benar padam dan tidak lagi merambat ke permukaan atau mendekati pemukiman warga.
Sementara itu, luas hutan yang terbakar di Palangkaraya telah mencapai sekitar 1.401 hektare. Luas tersebut merupakan hasil akumulasi dari terjadinya karhutla sebanyak 817 kali sejak bulan Juni hingga 6 Oktober 2026.
Akibat kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memperpanjang kondisi tanggap darurat sampai tanggal 8 Oktober 2026. Sedangkan Pemprov Kalteng memperpanjang kondisi tanggap darurat sampai 29 Oktober 2026.
(Lutfia Azzahra)