9 July 2025 21:02
Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengucapkan belasungkawa mendalam kepada Istri dan kedua anak Arya Daru Pangayunan atas kematian diplomat muda tersebut. Pihak Kemlu menyatakan telah menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwenang.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu Judha Nugraha mengungkap, Arya Daru merupakan sosok yang diketahui banyak menangani isu-isu perlindungan WNI di luar negeri selama ini.
“Saya sampaikan benar, bahwa saudara Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat muda dari Kemlu. Selama ini beliau bertugas dalam menangani isu-isu perlindungan WNI,” ujar Judha, dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 9 Juli 2025.
Judha menegaskan tidak ingin berspekulasi lebih lanjut mengenai dugaan penyebab kematian korban. Dirinya menyebut kasus ini telah diserahkan ke kepolisian untuk proses penyelidikan.
Baca: Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Diplomat Muda Kemenlu
|
“Kemlu saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak berwenang dan kita akan mendukung proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian,’ ungkap Judha.
Seperti diketahui, Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya dengan kondisi kepala terlilit lakban. Korban ditemukan tak bernyawa di kosannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Hingga kini, aparat kepolisian belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Polisi belum menyimpulkan apakah ini merupakan kasus pembunuhan, meskipun wajah korban ditemukan dalam kondisi terlilit lakban. Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandi menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)