2 Pemuda Pengedar Sabu di Bombana Ditangkap Polisi

20 January 2025 13:48

Sebanyak dua pemuda di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana. Keduanya ditangkap karena terbukti menyimpan narkotika jenis sabu.

Kedua pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial HD dan HK diciduk setelah polisi menerima laporan dari warga.

Warga menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah pertambangan di Desa Tahite. Setelah menerima laporan warga, polisi kemudian melakukan penggerebekan di kediaman HD.
 

Baca:  Polda Riau Tangkap 4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket yang diduga sabu seberat 6,42 gram.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan penggerebekan di kediaman HK. Di kediaman HK ditemukan 13 paket sabu seberat 6,46 gram yang disimpan di dalam tas.

"Satuan narkoba Polres Bombana telah melakukan pengangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang di mana kedua pelaku telah memiliki menyimpan, menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu," tutur Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Muh Arman dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Senin, 20 Januari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)