16 May 2025 12:03
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jumat, 16 Mei 2025. Jaksa KPK menghadirkan mantan Ketua sekaligus Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari dan Penyelidik KPK Arief Budi Rahardjo.
Jaksa KPK pada kesempatan ini mendalami peran dari para saksi yang dihadirkan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Pasalnya pada 8 Januari 2020, Penyelidik KPK Arief Budi Rahardjo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Harun Masiku.
Saat itu, OTT sudah dimulai sejak pagi hari. Pada siang hingga sore hari, tim penyelidik KPK melacak handphone milik Harun Masiku. Pada sore hari, titik koordinat tidak dapat terdeteksi.
Titik terakhir Harun berada di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat. Namun setelah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan tim penyidik lainnya, ada indikasi bahwa Harun Masiku terdeteksi berada di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta Timur. Penyelidik KPK juga meyakini bahwa terdakwa Hasto Kristiyanto berada di sana.
Baca juga: Hasto Disebut Pernah Sembunyi di 3 Lokasi saat OTT Kasus Harun Masiku |