Candra Yuri Nuralam • 2 September 2025 21:10
Jakarta: Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 2 September 2025. Dia menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan atas kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Enggak, enggak (mengajukan praperadilan),” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang perdana untuk Noel pascaterjerat operasi tangkap tangan (OTT). Kini, Noel tengah dimintai keterangan oleh penyidik di ruang pemeriksaan.
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Baca Juga: Noel Ebenezer Klaim 4 Ponsel di Plafon Milik Pembantunya |