Menkeu Purbaya Belum Terima Rincian Soal Kenaikan Tukin 100% di Kementerian ESDM

30 October 2025 17:31

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui adanya kebijakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi 100 persen. Padahal Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kenaikan tukin tersebut telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Purbaya, apabila keputusan itu sudah disetujui Presiden Prabowo dan sesuai prosedur, maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera menindaklanjutinya.

“Saya belum tahu. Kalau ada surat dari perintah presiden, ya kami ikut. Anggarannya kan ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai ke saya,” ujar Purbaya, dikutip dari Zona Bisnis Metro TV, Kamis, 30 Oktober 2025.
 



Ia menjelaskan, anggaran untuk seluruh kementerian dan lembaga tahun 2026 telah disiapkan. Namun belum ada rincian resmi terkait kebijakan kenaikan tukin di Kementerian ESDM.

Kebijakan kenaikan tukin ini sebelumnya disampaikan Bahlil Lahadalia dalam upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monas, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan persetujuan untuk menaikkan tunjangan kinerja ASN ESDM sebesar 100 persen.

Dalam pesannya, Presiden Prabowo meminta seluruh aparat negara di Kementerian ESDM memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan nasional serta meninggalkan praktik-praktik lama dalam pemberian izin. Bahlil juga menegaskan akan menindak tegas pejabat yang menyalahgunakan wewenang di lingkungan kementerian tersebut.

Kenaikan tukin ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh pegawai di Kementerian ESDM untuk bekerja lebih optimal dan profesional.

Saat ini, aturan mengenai besaran tukin Kementerian ESDM masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian ESDM. Besaran tunjangan dibagi ke dalam 17 kelas jabatan, dengan rentang tunjangan mulai dari Rp2,53 juta hingga Rp33,24 juta.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerima tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tukin tertinggi di lingkungan Kementerian ESDM, sebagaimana diatur dalam peraturan yang sama.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)