Polda Banten dan Kadin Selidiki Dugaan Pemalakan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

15 May 2025 11:59

Jakarta: Polda Banten tengah menyelidiki kasus dugaan pemalakan yang melibatkan oknum Kadin Cilegon terhadap PT Chandra Asri Alkali. Oknum tersebut diduga meminta jatah Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara pengusaha asing dan lokal. 

“Tidak ada intimidasi atau ancaman. Jika ada, kami akan bertindak tegas,” kata Kemas, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis, 15 Mei 2025.
 

Baca: Apindo Kecam Praktik Premanisme Oknum Kadin di Cilegon


Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menegaskan komitmen organisasinya dalam menjaga iklim investasi. Pihaknya akan melakukan investigasi kasus tersebut.

“Kadin telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran oleh oknum di tingkat kabupaten atau kota,” ujar Anindya.

Kadin menyiapkan sanksi tegas jika oknum terbukti bersalah, mulai dari sanksi keanggotaan hingga audit internal terhadap Kadin Cilegon dan Banten. Langkah ini diambil untuk memastikan iklim investasi tetap kondusif.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)