Istri Pejabat Kemenag Diduga Berhaji Pakai Fasilitas Negara

13 September 2025 20:15

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan sejumlah bukti tambahan dugaan penggunaan fasilitas negara untuk berhaji bagi para istri pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). MAKI juga menyerahkan bukti berupa foto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 12 September dengan membawa sejumlah bukti tambahan atas kasus rasuah kuota haji 2024. Bonyamin menyebut bahwa ada dugaan penggunaan fasilitas negara bagi para istri pejabat Kemenag saat berhaji. 

"Istri-istri pejabat foto-fotonya saya sudah serahkan, yang berangkat dengan haji furoda tapi di sananya menerima fasilitas negara, hotel dan makan. Itu kan harusnya enggak boleh," katanya. 

Tidak hanya itu, ada pula sejumlah pihak atau asisten pejabat yang berangkat haji sebagai petugas haji tanpa mengikuti seleksi maupun ujian untuk petugas haji. Bukti dan temuan MAKI ini sudah diberikan kepada KPK untuk didalami.

"Petugas haji kan harus ada ujian dan ada kemampuan dan melayani. Tapi karena ini hanya pembantu dan tukang pijet, dia melayani majikannya saja, tidak melayani jemaah," ujar Boyamin. 
 

Baca juga: MAKI Beri Waktu Sepekan kepada KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Masalah dalam kasus korupsi ini ialah pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)