Meski Diancam Israel, Warga Palestina Tolak Angkat Kaki dari Desa Khan Al-Ahmar

21 May 2026 21:04

Warga Desa Khan Al-Ahmar, Palestina, menolak perintah evakuasi paksa yang dikeluarkan oleh pemerintah Zionis Israel. Meski berada di bawah ancaman penggusuran paksa, para penduduk berkomitmen untuk tetap bertahan di tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Desa Khan Al-Ahmar memiliki sejarah panjang bagi penghuninya. Warga mulai menempati wilayah ini sejak 1952, setelah sebelumnya mereka diusir paksa oleh pihak Zionis dari kampung halaman asal mereka pada peristiwa Nakba pada 1948. Salah satu warga menekankan bahwa sudah tiga generasi keluarganya tinggal di desa tersebut, dan mereka tidak memiliki tempat lain sebagai tujuan untuk bernaung.

Tindakan pengusiran paksa ini dinilai sebagai bagian dari strategi Israel untuk memperluas pemukiman ilegal di sekitar Yerusalem Timur. Belum lama ini, Menteri Keuangan Zionis Israel dilaporkan telah menandatangani perintah evakuasi yang dianggap ilegal oleh pihak Palestina.
 

Baca juga: Jubir GSF Kecam Tindakan Biadab Menteri Israel terhadap Aktivis Kemanusiaan

Keberadaan Desa Khan Al-Ahmar sangat krusial karena lokasinya yang strategis, yakni berada di antara wilayah Yerusalem hingga Laut Mati. Jika desa ini berhasil dihancurkan, pemerintah Israel diprediksi akan membangun "sabuk pemukiman" yang menghubungkan pemukiman-pemukiman ilegal seperti Ma'ale Adumim dan Kfar Adumim.

"Selain itu, pengusiran warga desa juga akan mewujudkan rencana perluasan Yerusalem Raya yaitu memperluas wilayah Yerusalem hingga perbatasan Laut Mati, sekaligus memutus akses ke Tepi Barat, Palestina," jelas Kepala Dewan Desa Khan Al-Ahmar, Eid Abu Dahuk, yang dikutip Metro Hari Ini pada Kamis, 21 Mei 2026.

Oleh karena itu, warga menegaskan bahwa mereka tidak akan meninggalkan desa secara sukarela demi menjaga keutuhan wilayah dan hak atas tanah mereka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)