11 August 2026 16:18
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kondisi fisiknya sehat dan siap mengikuti sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Namun, Yaqut mengaku masih merasakan luka karena baru menjalani operasi fistula ani.
“Alhamdulillah secara fisik sehat Yang Mulia, tapi masih luka karena habis operasi fistula ani,” ujar Yaqut dalam tayangan Breaking News Metro TV, Selasa 11 Agustus 2026.
Hakim kemudian memastikan Yaqut mampu mengikuti seluruh rangkaian persidangan. Yaqut menjawab, “InsyaAllah bisa.” Setelah itu, majelis hakim melanjutkan pemeriksaan identitas terdakwa sebelum memasuki agenda persidangan berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ia menyatakan telah menjalani penahanan sejak 12 Maret 2026 dan saat ini menghadapi perkara tersebut dengan didampingi tim penasihat hukum.
Sidang perdana ini merupakan bagian dari proses hukum atas perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menjerat Yaqut sebagai terdakwa.
Selain Yaqut, pembacaan surat dakwaan dibacakan terhadap Isfhah Abidal Aziz, Ismail Adham, serta Asrul Aziz Taba, dalam persidangan yang sama.