Rupiah Tembus Rp18 Ribu/USD, Menkes Pastikan Harga Obat Tak Naik Signifikan

9 June 2026 09:42

Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaklumi jika pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus Rp18.200 per dolar Amerika Serikat (USD) berdampak pada industri farmasi, dalam hal ini harga obat. Namun, bisa dipastikan kenaikan harganya tidak akan terlalu signifikan.

"Kan obat tidak semuanya dolar kan. Biaya marketing tidak, biaya pendidikan tidak, dan biaya distribusinya rupiah. Nah itu misalnya biaya bahan bakunya cuma 20 persen, dolar 20 persen-ini contoh ya-jadi kenaikannya kan 20 persen dari 20 persen, itu kan cuma 4 persen," ujar Budi dalam tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Selasa 9 Juni 2026. 


Lebih lanjut, pihaknya juga sudah menerima sejumlah masukan dari perusahaan farmasi terkait kenaikan harga bahan baku obat. Sejumlah simulasi sudah dipaparkan untuk memprediksi kenaikan harga obat.
 


"Saya sudah minta Ibu Dirjen, kan komponen harga obat selain bahan baku, hati-hati ya, selain bahan baku, ada juga komponen biaya distribusi, marketingnya, coba tolong dihitung," katanya. 

Saat ini, besaran angka kenaikan tersebut masih dalam tahap diskusi intensif antara pemerintah dan pelaku industri farmasi.
 

BPOM beri relaksasi

Pada kesempatan terpisah,  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya untuk membantu pemerintah menjaga stabilitas pasokan obat di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah. Sejumlah kebijakan relaksasi bagi industri farmasi sudah disiapkan.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah memberikan fleksibilitas lebih besar kepada perusahaan farmasi untuk mengganti pemasok bahan baku tanpa harus melalui proses perizinan yang panjang. Langkah ini disiapkan guna meminimalisir dampak kenaikan biaya impor bahan baku terhadap industri farmasi nasional.

Dengan kebijakan tersebut, industri farmasi diharapkan dapat lebih cepat mencari alternatif pemasok dari negara lain apabila terjadi kenaikan harga atau gangguan pasokan dari mitra yang selama ini menyuplai bahan baku.

"Nah dalam konteks itulah, maka BPOM sebagai perwakilan pemerintah berupaya secara maksimal mendukung ketahanan obat kita. Karena ketahanan obat adalah bagian dari ketahanan nasional," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 5 Juni 2026.

Selain itu, BPOM juga tengah menyusun aturan yang memudahkan penggunaan bahan kemasan alternatif agar industri dapat menekan biaya produksi tanpa mengurangi standar keamanan dan mutu produk.

BPOM juga mendorong penerapan e-labeling untuk memangkas biaya cetak. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan obat di dalam negeri, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kenaikan harga obat karena gejolak valuta asing.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)