Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi dan HP yang Hilang

31 August 2026 18:21

Kuasa hukum keluarga almarhum Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta perkembangan penyidikan kasus kematian mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

Kedatangan pihak keluarga bertujuan untuk meminta hasil ekshumasi jenazah yang telah dilakukan pada 12 Agustus lalu, sekaligus mempertanyakan kejelasan keberadaan telepon seluler (ponsel) milik Sutrimo yang hingga kini belum ditemukan.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mendatangi Polda Metro Jaya untuk secara formal mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Permohonan ini dilayangkan karena keluarga belum mendapatkan informasi terkini terkait hasil ekshumasi jenazah.


Sebelumnya, pihak berwenang menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan ilmiah dari ekshumasi tersebut diperkirakan selesai dalam waktu dua hingga tiga pekan. Namun, keluarga belum menerima kejelasan.

Selain menagih hasil autopsi, pihak keluarga menyoroti hilangnya ponsel milik Sutrimo. Aan menyebut hingga kini keluarga tidak mengetahui siapa yang mengambil, menguasai, atau menyimpan telepon tersebut. Keluarga menduga ponsel itu masih berada di tangan orang yang mengetahui persis kondisi Sutrimo sebelum meninggal dunia.

"Prinsipnya bagi kami, kita ini hanya ingin mempertanyakan apakah sudah ada hasilnya. Lalu bagaimana hasil autopsi itu, apakah ada visum et repertum yang memang bisa menyimpulkan penyebab kematiannya seperti apa," ujar Aan.

Aan juga mendesak kepolisian untuk segera menelusuri alat komunikasi milik korban yang dinilai penting dalam pengungkapan kasus.

"Kemudian yang kedua, kita mohon informasi sebenarnya terkait dengan keberadaan HP. Karena HP almarhum Sutrimo sampai dengan detik ini kita tidak pernah tahu di mana posisinya," tegas Aan.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X