Lapak Karaoke di Meruya Selatan Dibongkar Satpol PP

25 February 2026 16:34

Jakarta: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar lapak-lapak karaoke yang berada di pinggir jalan Meruya Selatan, Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa, 24 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya dari penegakan aturan administrasi setelah adanya laporan warga dan pemberian surat peringatan kepada pemilik lapak.

Petugas membongkar beberapa bangunan yang sebelumnya beroperasi sebagai kafe karaoke di Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Jakbar. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan lapak karaoke di sekitar permukiman menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
 

Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kebayoran Lama Jelang Ramadan

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kelurahan terlebih dahulu mengirimkan surat peringatan pertama sebagai langkah administratif. Apabila pemilik tetap mengabaikan peringatan, petugas akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan, bahwa pembongkaran paksa akan dilakukan jika pemilik mengabaikan hingga tiga kali peringatan. Meskipun pengelola telah menghentikan operasional sejak awal Ramadan, petugas tetap akan menertibkan bangunan karena adanya pelanggaran administrasi dan laporan keluhan dari warga.


(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)