25 February 2026 16:34
Jakarta: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar lapak-lapak karaoke yang berada di pinggir jalan Meruya Selatan, Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa, 24 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya dari penegakan aturan administrasi setelah adanya laporan warga dan pemberian surat peringatan kepada pemilik lapak.
Petugas membongkar beberapa bangunan yang sebelumnya beroperasi sebagai kafe karaoke di Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Jakbar. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan lapak karaoke di sekitar permukiman menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
| Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kebayoran Lama Jelang Ramadan |