5 February 2025 21:01
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merasa penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipaksakan. Hasto menduga dirinya menjadi tersangka karena sering mengkritik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada sejumlah alasan yang dijadikan dalil tim hukum bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dipaksakan oleh KPK. Tim hukum Hasto mengklaim tak ada satupun bukti yang menyebutkan bahwa Hasto terlibat dalam perkara Harun Masiku.
"Terhadap Mas Hasto ini juga, ini kan dia didakwa disangka melakukan perbuatan pidana bersama-sama dengan orang lain, bahkan saya kira sudah jelas misalnya seperti Saiful Bahri, itu dia sudah diputus. Bagaimana mungkin dia (Saiful) nanti dalam posisinya itu akan dihadirkan sebagai saksi terhadap perkaranya yang bisa jadi nanti dia akan menjadi tersangka dalam perkara yang baru," kata tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Baca juga: Kubu Hasto Minta Hakim Terima Permohonan Praperadilan Sepenuhnya |